Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Lantik Pejabat Eselon IV Baru pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Menjadi pejabat merupakan sebuah amanah yang hanya diemban oleh pegawai yang terpilih. Pemilihan ini tentunya berdasarkan sistem promosi dan mutasi yang memperhatikan kinerja dari para pegawai yang dipilih. Oleh karena itu, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya dan dapat melaksanakan tanggung jawab yang diberikan dengan baik. Demikian kurang lebih pesan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., pada sambutan yang diberikan dalam kegiatan pelantikan pejabat eselon IV pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada Senin, 27 Februari 2023. Bertempat di lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Terdapat lima orang pejabat eselon IV yang dilantik pada kesempatan ini, yaitu:

  1. Suwarni, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  2. Muhammad Deddy Sunarya, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pemberhentian dan Pensiun pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  3. Irma Susanti, A.Md., S.AP. sebagai Kepala Seksi Mutasi II pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum
  4. Ratna Sari, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  5. Aditya Widyartadi, S.Kom. sebagai Kepala Seksi Bimbingan I pada DIrektorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum

IMG 8205 95692

IMG_8223_e9601.jpg

IMG_8221_c9820.jpg

IMG_8209_e35cb.jpg

 

Mahkamah Agung Gelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan Tahun 2022

"Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh", begitulah semangat yang dibawa dan menjadi tema pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2022 yang telah digelar melalui sidang istimewa pada Kamis, 23 Februari 2023. Bertempat di Balairung dan Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung RI, kegiatan ini sebagai wadah Mahkamah Agung RI dalam menyampaikan capaian kinerja selama setahun belakangan kepada publik. Dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya, serta para hakim agung dan hakim ad hoc. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, ketua pengadilan tingkat banding, dan ketua pengadilan tingkat pertama, baik secara luring maupun daring. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan badan peradilan dari negara-negara asing, di antaranya, Qatar, Sudan, dan Singapura. Beberapa poin penting yang disampaikan pada kesempatan ini adalah mengenai pentingnya integritas aparatur peradilan, rasion produktivitas penanganan perkara, berbagai aplikasi yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kinerja Mahkamah Agung, seperti e-Bima, e-Sadewa, e-Prima, dan e-Berpadu ,serta berbagai capaian prestasi, seperti juara pertama Anugerah Reksa Bandha tahun 2022 pada kategori tata kelola berkelanjutan dan peraihan WTP selama 10x berturut-turut. 

 Screenshot 2023 02 24 090221 105b3

Screenshot 2023 02 24 090418 87986

Screenshot 2023 02 24 090922 86399

IMG 8014 c3dea

IMG 8008 92215

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Usaha penanganan dan penyelesaian perkara yang melalui keadilan restoratif merupakan salah satu fokus utama dalam kinerja pada badan peradilan umum. Untuk itu, para aparatur peradilan perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai mengenai hal tersebut. Menyadari pentingnya hal ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melalui Direktorat Pembinaan Tenagan Teknis Peradilan Umum menyelenggarakan bimbingan teknis penanganan perkara berbasis keadilan restoratif di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2023.

Dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., kegiatan ini diikuti oleh 89 peserta yang terdiri dari 85 perwakilan tenaga teknis dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 2 orang perwakilan dari Kejaksaan, dan 2 orang perwakilan dari kepolisian.

resize DSC_9402.JPGresize DSC_9481.JPGresize DSC_9468.JPGresize DSC_9426.JPG

Tertinggi Dalam Sejarah, MA Meminutasi Perkara Sebanyak 31.455 Perkara Sepanjang Tahun 2022

JAKARTA | (24/2) Mahkamah Agung telah berhasil meminutasi dan mengirim salinan putusan Kasasi/Peninjauan kembali sebanyak  31.455 perkara. Jumlah ini meningkat 45,72% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 21.584 perkara. Kinerja minutasi tahun 2022 merupakan capaian tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI,  H.M. Syarifuddin, dalam pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022, Kamis (23/2), di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.  Pidato Ketua Mahkamah Agung tersebut disampaikan dalam Sidang Istemewa Mahkamah Agung  dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2022. Persamuhan tahunan ini diikuti oleh seluruh hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, para pejabat eselon I MA,  para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kelas I.A pada ibu kota provinsi.  Gelaran tahunan MA ini juga mengundang para purnabhakti pimpinan MA dan para Ketua Mahkamah Agung Negara Sahabat. Mereka hadir langsung mengikut rangkaian kegiatan laporan tahunan secara bersemuka di gedung MA, Jakarta. Sementara itu,  para pimpinan Kementerian dan Lembaga, jajaran pengadilan se-Indonesia, organisasi masyarakat sipil, para mitra pembangunan MA,  rektor perguruan tinggi, mitra perbankan  dan para jurnalis mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi zoom dan kanal Youtube Mahkamah Agung.

Capaian positif kinerja minutasi tahun 2022 selain karena jumlah yang meningkat dari tahun sebelumnya, juga dapat dilihat dari sisi rasio penyelesaian perkara (clearance rate).  Nilai clearance rate ini merupakan salah satu indikator yang digunakan oleh  Konsorsium Internasional untuk Pengadilan yang Unggul (International Consortium for Court Excellence) guna mengukur kinerja pengadilan secara objektif.  Nilai clearance rate dihitung dengan cara membandingkan jumlah beban yang diterima dengan jumlah yang diselesaikan. Angka  clearance rate paling sedikit berada pada angka 100% yang menunjukkan kemampuan pengadilan menyelesaikan beban perkara yang diterima.

Merujuk pada Buku Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022,  nilai rasio penyelesaian perkara mencapai 111,90%. Nilai ini diperoleh dengan membandingkan jumlah  salinan yang dikirim ke pengadilan pengaju sebanyak 31.455 perkara dan perkara yang diterima (diregister) sebanyak 28.109 perkara.

Ketepatan Waktu Minutasi

Dari sisi  ketepatan waktu minutasi perkara, dari jumlah 31.455 perkara yang dikirim ke pengadilan pengaju, sebanyak 20.554 perkara diselesaikan  kurang dari 3 bulan sejak perkara tersebut diputus. Data ini menunjukkan ketepatan waktu minutasi mencapai 65,34%. Capaian ini meningkat lebih dari dua kali lipat (290,56%) jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 16,73%.

Sementara itu, perkara sudah diputus namun belum diminutasi/dikirim ke pengadilan pengaju pada akhir tahun 2022 berjumlah 5.099 perkara. Perkara belum minutasi berkurang 45,54% dari tahun 2021 yang berjumlah 9.363 perkara. Perkara belum minutasi yang menjadi tunggakan Mahkamah Agung berjumlah 984 (19,30%) sedangkan 4.115 perkara (80,70%) masih di bawah  tenggang waktu minutasi yang ditentukan dalam SK KMA 214 Tahun 2014. Pada tahun 2021, rasio perkara belum minutasi yang bukan tunggakan sebesar 54,34% dan yang menjadi tunggakan sebesar 45,66%. Berdasarkan data tersebut,  Mahkamah Agung berhasil mereduksi tunggakan minutasi sebesar 64,48%. [an]