Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Pengumuman Rekrutmen Calon Panitera Muda Perakra Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama

JAKARTA | (17/10) - Mahkamah Agung membuka kesempatan bagi hakim tinggi yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon  Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Perdata Agama. Pendaftaran dimulai hari ini  Senin (17/10/2022)  sampai dengan Jum’at (21/10/2022) Pukul 12.00 WIB dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/daftarpanmud.  Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitera Mahkamah Agung Nomor 2736/PAN/Kp.04.5/10/2022 tanggal  14 Oktober 2022.

Klik  Pengumuman Selengkapnya disini

MA Buka Kesempatan Bagi Hakim Tinggi Untuk Daftar Calon Panmud Perdata dan Panmud Perdata Agama MA

JAKARTA | (17/10) - Mahkamah Agung membuka kesempatan bagi hakim tinggi yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon  Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Perdata Agama. Pendaftaran dimulai hari ini  Senin (17/10/2022)  sampai dengan Jum’at (21/10/2022) Pukul 12.00 WIB dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/daftarpanmud.  Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitera Mahkamah Agung Nomor 2736/PAN/Kp.04.5/10/2022 tanggal  14 Oktober 2022.

Hakim tinggi yang  dapat mengikuti open biding  jabatan Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama adalah yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Syarat Umum Pelamar

  • Berintegritas dan memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  • Telah memiliki masa kerja sebagai hakim pengadilan tingkat banding paling sedikit 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan jabatan;
  • Berlatar belakang hakim pada Pengadilan Tinggi untuk  jabatan Panmud Perdata dan  hakim pada Pengadilan Tinggi Agama untuk  jabatan Panmud Perdata Agama
  • Tidak pernah dikenakan sanksi atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim KEPPH;
  • Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan Rumah Sakit);
  • Telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021;
  • Diizinkan atau direkomendasikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi /Agama sebagai atasan langsung.

Tata Cara Pengajuan Lamaran

Surat lamaran ditandatangani pelamar di atas meterai ditujukan kepada  Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Keputusan pengangkatan sebagai hakim tingkat banding disertai Surat Pernyataan Pelantikan dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan;
  • Surat Keterangan tidak pernah diberikan sanksi atas pelanggaran KEPPH dari pimpinan pengadilan
  • Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Bukti tanda terima LHKPN tahun 2021
  • Surat Rekomendasi/Izin dari Ketua Pengadilan Tinggi/Ketua Pengadilan Tinggi Agama

Dokumen tersebut dikirimkan secara online melalui link sebagai berikut : https://s.id/daftarpanmud

Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dimulai hari Senin (17 Oktober 2022) sampai dengan  Jum’at (21 Oktober 2022 ) Pukul 12.00 WIB [an]

Pengumuman Rekrutmen Calon Panitera Muda Perakra Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama

JAKARTA | (17/10) - Mahkamah Agung membuka kesempatan bagi hakim tinggi yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon  Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Perdata Agama. Pendaftaran dimulai hari ini  Senin (17/10/2022)  sampai dengan Jum’at (21/10/2022) Pukul 12.00 WIB dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/daftarpanmud.  Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitera Mahkamah Agung Nomor 2736/PAN/Kp.04.5/10/2022 tanggal  14 Oktober 2022.

Klik  Pengumuman Selengkapnya disini

Pesan Panitera MA kepada Tim Publikasi Putusan MA: “Bekerjalah dengan RRI”

Jakarta | (12/10/2022) -  Panitera Mahkamah Agung menutup kegiatan intensif publikasi putusan Mahkamah Agung,  Rabu (12/10/2022). Dalam kesempatan tersebut, Panitera MA memberikan pengarahan agar Pranata Peradilan yang tergabung dalam Tim Publikasi Putusan MA dapat bekerja dengan “RRI”.  RRI yang dimaksud bukanlah Radio Republik Indonesia, namun  akronim dari Rukun Riang dan Ikhlas.

Rukun adalah bahasa sederhana dari konsep  bekerja secara “team work”.  Menurut Panitera MA, Visi MA untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung hanya dapat dicapai apabila  anggota dari unit kerja terkecil hingga unit organisasi bekerja secara rukun dalam satu kesatuan tim kerja. Sementara  sikap Riang, kata Panitera MA, akan muncul jika kita semua mencintai pekerjaan dan mencintai lembaga. Dari sikap Riang ini akan muncul semangat untuk meningkatkan kualitas diri baik kompetensi maupun integritas. Sedangkan  Ikhlas menurut Panitera memiliki makna mendalam. Secara spiritual, bekerja harus diniatkan sebagai ibadah. Konsekuensinya, kita semua harus memperhatikan rambu-rambu, mana yang boleh dan mana yang dilarang. Jika sikap ikhlas sudah ditanamkan, maka tidak ada prilaku yang melanggar kode etik maupun peraturan disiplin.

Panitera MA mengapresiasi Tim Publikasi Putusan atas capaian mengunggah  4.231 putusan,  selama tiga hari yang dilaksanakan  di ruangan kerja masing-masing di  kantor Mahkamah Agung. Menurut Panitera MA,  publikasi putusan adalah perwujudan dari transparansi peradilan yang merupakan prasyarat bagi terwujudnya peradilan yang bersih.

Kegiatan Intensif dorong peningkatan hingga 99,97%

Kegiatan publikasi putusan sebenarnya merupakan kegiatan rutin untuk setiap perkara yang telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju. Namun, untuk percepatan pencapaian target “one day publish” diselenggarakan kegiatan intensif untuk publikasi putusan selama tiga hari dan dilaksanakan di kantor.

Kegiatan intensif ini telah berdampak pada peningkatan jumlah publikasi putusan sebesar  99,97% daripada tahun 2021.  Jumlah putusan  MA yang dipublikasikan selama periode Januari-12 September 2022 mencapai 25.548 putusan, sedangkan jumlah putusan MA  yang dipublikasikan sepanjang tahun 2021 hanya berjumlah 12.776.  [an]