Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Pansel Tetapkan 3 Peserta Dengan Hasil Nilai Seleksi Tertinggi untuk Jabatan Panmud Perkara MA

JAKARTA | (2/10/2022) - Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi merilis Pengumuman Nomor 2995/PAN/Kp.04.5/11/2022 untuk menginformasikan 3 orang peserta seleksi dengan nilai tertinggi untuk  formasi Jabatan Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama. Tiga peserta dengan nilai tertinggi untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata yang diurutkan berdasarkan alfabet adalah  Ahmad Ardianda Patria,  Edy Pramono dan Ennid Hasanudin.  Sedangkan untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata Agama adalah Ahmad Mujahidin, Candra Boy Seroza dan Musthofa.

Panitia Seleksi menyampaikan nama-nama tersebut di atas kepada Ketua Mahkamah Agung untuk dipilih satu orang untuk setiap formasi jabatan dan ditetapkan sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama Mahkamah Agung dalam forum Rapat Pimpinan [an]

Inilah Langkah MA Mencari Calon Panmud “Terbaik”

JAKARTA | (31/10/2022) - Mahkamah Agung sedang “mencari”  hakim tinggi terbaik  untuk menduduki jabatan Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama  Mahkamah Agung. Serangkaian proses seleksi  telah disiapkan untuk menjaring  calon yang berkualifikasi  Best of The Best, baik dari aspek kompetensi maupun integritas.  Tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, profile assessment, wawancara, dan pemilihan/penentuan kandidat oleh forum rapat pimpinan. Selain disaring melalui mekanisme seleksi formal,  Pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak dengan menggandeng  Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial, PPATK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi  rekrutmen terbuka lelang jabatan disampaikan melalui  Pengumuman Panitera Nomor 2736/PAN/KP.04.5/10/2022  tanggal 14 Oktober 2022.  Sekretariat Panitia Seleksi menerima “lamaran” dari 21 orang hakim tinggi namun 3 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena usia jabatan hakim tingginya belum genap 1 tahun.

Dalam Pengumuman Nomor 2921/2022 tanggal  21 Oktober 2022, Panitera MA  selaku Ketua Pansel, mengumumkan 18 orang pelamar yang lulus seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Mereka terdiri atas 9  orang pelamar Panmud Perdata dan 9 orang Panmud Perdata Agama.

Seleksi tertulis dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 secara online menggunakan sistem e-exam pada aplikasi e-Learning  Mahkamah Agung. Untuk peserta yang berdomisili di Jabodetabek, pelaksanaan ujian dipusatkan di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung. Sementara itu, peserta di luar Jabodetabek melaksanakan ujian di ruang Command Center  kantor Pengadilan Tingkat Banding tempat yang bersangkutan berdinas.

Seluruh peserta seleksi mengikuti profile assessment dengan pendekatan assessment center  Sabtu (29/10/2022)  bertempat di Gedung Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor.

Tahapan terakhir seleksi adalah wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan  pada hari Senin (31/10/2022) di gedung Mahkamah Agung,  Jakarta. Pada tahapan akhir ini, setiap peserta digali  pengetahuan, sikap, dan keahliannya  di bidang  substansi (teknis judisial) dan manajerial/kepemimpinan.  Untuk objektifitas, penggalian aspek tersebut dilakukan oleh dua orang Pewawancara.

Hasil akhir dari proses seleksi ini menjaring 3 nama terbaik yang akan direkomendasikan kepada  Pimpinan Mahkamah Agung. Pansel akan mengumuman tiga nama ini ke publik.  (an)

Pengumuman Rekrutmen Calon Panitera Muda Perakra Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama

JAKARTA | (17/10) - Mahkamah Agung membuka kesempatan bagi hakim tinggi yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon  Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Perdata Agama. Pendaftaran dimulai hari ini  Senin (17/10/2022)  sampai dengan Jum’at (21/10/2022) Pukul 12.00 WIB dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/daftarpanmud.  Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitera Mahkamah Agung Nomor 2736/PAN/Kp.04.5/10/2022 tanggal  14 Oktober 2022.

Klik  Pengumuman Selengkapnya disini