Permintaan Data Responden Dalam Rangka Pelaksanaan Survey Integritas
- Detail
- Kategori: Pengumuman Kepaniteraaan Mahkamah Agung
- Ditayangkan: Kamis, 16 Jun 2022 15:09
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 206

JAKARTA | (16/06/2022) - Mahkamah Agung menggelar wisuda purnabhakti bagi 31 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Kamis (16/06) bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua MA, Prof. Syarifuddin dan diikuti oleh seluruh hakim agung dan hakim ad hoc serta ketua pengadilan tingkat banding se-Indonesia. Wisuda Purnabhakti merupakan tradisi MA dan Badan Peradilan di Bawahnya sebagai penghormatan atas pengabdian hakim yang telah mengakhiri masa jabatannya karena telah mencapai batas usia pensiun.
Merujuk pada KBBI, wisuda berasal dari bahasa Sanskerta visuddha yang berarti peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara hidmat. Sesuai namanya, wisuda purnabhakti hakim berisi serangkaian upacara yang sarat dengan makna penghormatan atas jabatan mulia hakim.
Wisuda Purnabhakti diawali dengan upacara pelepasan di ruang sidang Kusumah Atmadja. Dalam upacara ini Ketua MA menyampaikan pidato yang intinya menyampaikan apresiasi, rasa bangga dan terima kasih atas pengabdian, pengorbanan dan jasa para purnabhakti terhadap lembaga Mahkamah Agung. Suasana upacara terasa penuh haru dan hidmat. Mereka yang telah purna tugas bahkan lima tahun yang lalu kembali menggunakan toga jabatan hakim dan berada di tempat “sakral” ruang Kusumah Atmadja.
Setelah upacara selesai, mereka menuju baleirung. Di tempat ini para purnabhakti berjalan tegap melewati para pimpinan dan hakim agung dalam formasi duduk berhadapan. Para hakim agung yang didampingi pasangannya menaburkan bunga melati kepada defile para purnabhakti. Taburan melati menyimbolkan ungkapan hormat dan penghargaan atas keharuman pengabdian mereka.
Selanjutnya, diadakan sesi foto bersama antara para purnabhakti dengan pimpinan, hakim agung dan hakim ad hoc yang masih aktif. Mereka berfoto bersama pasangan masing-masing. Acara wisuda diakhiri dengan prosesi mengelilingi gedung Mahkamah Agung menggunakan mobil golf. Prosesi ini sebagai simbol lepasnya jabatan namun ikatan silaturahmi masih terjalin.
Berikut nama hakim agung/hakim ad hoc yang dilepas dalam wisuda purnabhakti. Sembilan orang diantara mereka telah meninggal dunia.
Meninggal Dunia

Jakarta (03/06/2022) – Dalam rangka mewujudkan manajemen perkara yang modern, Kepaniteraan Mahkamah terus berimprovisasi. Salah satu wujud nyata dari improvisasi tersebut adalah terselenggaranya kegiatan Presentasi dan Simulasi Tanda Tangan Elektronik Dokumen Petikan Putusan dan Penetapan Penahanan serta Aplikasi Mobile Launcher Direktori Putusan (03/06/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Panitera MA tersebut dibuka langsung oleh Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Panitera Muda Perkara, Koordinator Data dan Informasi, Hakim Yustisial pada Kepaniteraan, Kabag pada Sekretariat Kepaniteraan, Kabag Pemeliharaan Sistem Informasi, Kabag Pengembangan Sistem Informatika, Tim Pusat Data dan Informasi, perwakilan AIPJ 2, dan Tim Asistensi Pembaruan MA.
Berlangsungnya Acara
Koordinator Data dan Informasi, Asep Nursobah, yang bertindak sebagai pemandu kegiatan, memulai kegiatan ini tepat pukul 09.30 WIB. Setelah pemandu acara menyampaikan pengantar kegiatan, acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Panitera MA.
Dalam sambutannya, Panitera MA menyatakan bahwa tujuan utama dari pembangunan Sistem e-Sign dan Aplikasi Mobile Launcher Direktori Putusan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemberian akses informasi kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kegiatan yang sedang kita laksanakan ini merupakan ikhtiar Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern. Tujuan akhirnya adalah untuk memberikan layanan hukum terbaik pada pencari keadilan serta mewujudkan kemudahan akses informasi”, tegas Panitera MA.
Lebih lanjut, Panitera MA juga mengingatkan bahwa modernisasi manajemen perkara harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Hal ini dikarenakan jumlah perkara yang diterima dan diputus Mahkamah Agung juga terus meningkat. Peningkatan jumlah perkara tersebut meniscayakan kebutuhan dukungan sistem yang baik, agar penanganan perkaranya berjalan lancar dan optimal.
“Jumlah perkara yang diterima MA periode Januari-April 2022 meningkat 41,59%, jumlah perkara yang diputus periode Januari-April 2022 juga meningkat 32,71 %. Eskalasi ini tentu harus diimbangi manajemen penyelesaian perkara yang modern”, imbuhnya.
Setelah sambutan Panitera MA, aacara dilanjutkan dengan presentasi dan simulasi Sistem e-Sign dan Aplikasi Mobile Launcher Direktori Putusan. Narasumber dalam termin ini adalah Direktur PT Bahtera Informatika, selaku pihak yang ditunjuk untuk mengerjakan program pengembangan sistem tersebut.
Usai pemaparan yang cukup komprehensif, agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Para peserta kegiatan sangat antusias dalam berdiskusi. Banyak pertanyaan berbobot yang diajukan kepada narasumber. Selain pertanyaan, juga banyak informasi-informasi penting lain yang disampaikan oleh para peserta diskusi yang juga merupakan stakeholder dalam bidang penyelesaian perkara.
Pokok-Pokok Presentasi dan Simulasi
Direktur PT Bahtera Informatika membagi presentasinya menjadi tiga bagian utama: Jadwal, e-Sign, dan Mobile Apps Direktori Putusan.
Pertama, jadwal. Direktur PT Bahtera Informatika menyampaikan bahwa sebenarnya kegiatan presentasi dan simulasi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan panjang yang telah dan akan diselenggarakan dalam rangka pembangunan Sistem e-Sign dan Aplikasi Mobile Launcher Direktori Putusan. Rangakaian panjang kegiatan telah dimulai dengan kegiatan penyampaian progress e-sign dan mobile launcher (25 Mei 2022), kemudian dilanjutkan dengan kegiatan presentasi dan simulasi hari ini, nantinya juga akan dilanjutkan dengan penyusunan module training (27 Juni 2022), training e-sign (8 Juli 2022), launching e-sign (15 Juli 2020), dan final report (minggu ke-2 Agustus 2022).
Kedua, e-Sign
Pada bagian ini Direktur PT Bahtera Informatika mempresentasikan secara mendetil mengenai latar belakang e-sign, target output e-sign, bisnis proses e-sign, e-sign-arsitektur, proses e-sign, dan e-sign pada Aplikasi Upaya Hukum.
Ketiga, Mobile Apps Direktori Putusan
Presentasi mengenai Mobile Apps Direktori Putusan meliputi media komunikasi data, proses validasi dan upload, dan juga fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi. Tidak sekedar presentasi menggunakan media PPT, narasumber juga menayangkan video simulasi Sistem e-Sign dan Aplikasi Mobile Launcher Direktori Putusan.
Agenda Mendatang
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pembangunan Sistem e-Sign dan Aplikasi Mobile Launcher Direktori Putusan adalah kegiatan berkelanjutan. Oleh sebab itu, pada waktu mendatang, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah menuntaskan agenda-agenda yang telah disusun sebelumnya, mulai dari penyusunan modul, peluncuran e-sign, hingga final report.
Selain itu, dalam agenda diskusi kegiatan hari ini, terdapat usulan-usulan yang perlu ditindaklanjuti demi penyempurnaan Sistem e-Sign. Usulan tersebut antara lain: 1) perlu diatur mekanisme perbaikan petikan putusan yang telah terlanjur ditandatangani secara elektronik dan dikirim ke pengadilan pengaju, 2) perlunya pengembangan sistem yang memungkinkan pengiriman petikan putusan terhadap lembaga terkait (misal: Lapas), 3) perlunya pengembangan template petikan putusan, dan 4) sosialisasi kepada pengadilan pengaju terkait implementasi e-sign. (aza/mrg)